Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan
Pahami dulu dari mana angka garis kemiskinan itu berasal
-Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
-Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll)
-Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan
Berdasarkan penjelasan di atas sangat mungkin jika angka garis kemiskinan bisa berubah - ubah setiap waktu tergantung keadaan harga pasar bahan pokok maupun komoditi di indonesia, bahkan angka garis kemiskinan bisa berbeda setiap negara. Nah pada artikel ini angka kemiskinan yang saya ambil merupakan rata - rata angka kemiskinan di Indonesia yang di himpun dari angka garis kemiskinan pada tiap provinsi di Indonesia, kemudian di rata - rata. Dan angka garis kemsikinan antara wilayah perkotaan berbeda dengan wilayah pedesaan. Jadi dari data BPS terbaru akan saya coba rata- rata agar bisa mudah dipahami.
Rata- rata angka garis kemiskinan di Indonesia pada tahun 2016 adalah Rp. 354.086,5/kapita/bulan. Angka ini merupakan rata - rata garis kemiskinan perkotaan dan pedesaan di Indonesia, Untuk Angka garis kemiskinan wilayah perkotaan adalah Rp. 364.527/kapita/bulan sedangkan Angka garis kemiskinan di desa adalah Rp.343.646/kapita/bulan. data itu diambil dari data terbaru Badan Pusat Statistik Indonesia hingga artikel ini di rilis.
Mudah -mudahan artikel singkat ini dapat membantu. terimakasih
Angka garis kemiskinan di indonesia tahun 2016
Berapakah angka garis kemiskinan di Indonesia tahun 2016
Rata - rata angka garis kemiskinan di wilayah perkotaan dan pedesaan
0 comments